WAMENA, MJ News, Para mantan kepala kampung yang tergabung dalam “Asosiasi Kepala Kampung Kabupaten Jayawijaya – AKKKJ” mengadakan aksi demonstrasi jilid II di halaman kantor bupati. Penyampaian aspirasi sempat ditandai dengan bentrok oleh kelompok massa kepada pimpinan daerah dengan jajaran. Namun setelah beberapa saat kemudian, aspirasi disampaikan kepada Plt. Sekda untuk diteruskan kepada Bupati Jayawijaya.
Aksi oleh “Asosiasi Kepala Kampung Kabupaten Jayawijaya – AKKKJ” ini terkesan tidak terkoordinir dengan baik dalam satu komando. Hal ini terlihat dari penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terpisah kepada Wakil Bupati oleh perwakilan tiap kampung. Wakil Bupati sudah menerima dua kelompok aspirasi lebih awal dan terpisah sebelum masa aksi lain memasuki halaman kantor Bupati. Selain itu, ada indikasi keterlibatan para oknum demonstran sudah dalam keadaan minuman beralkohol (Miras) dan membawa senjata tajam (sajam).
Pantauan wartawan mediajayawijaya.org, kelompok aksi pertama memasuki halaman kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIT oleh satu kampung di Distrik Wamena Kota. Mereka masuk ke halaman kantor bupati sambil bernyanyi dan langsung duduk di depan kantor bupati. Kemudian disusul salah satu kampung dari Distrik Hubikiak. Setelah aspirasi disampaikan secara terpisah kepada Wakil Bupati, masing-masing kampung langsung meninggalkan halaman kantor bupati dan pulang.
Selanjutnya, aksi ketiga memasuki halaman kantor bupati kabupaten Jayawijaya sekitar pukul 11.55 WIT. Kelompok ini dipimpin oleh para mantan kepala kampung dengan seragam kebesaran kepala kampungnya. Jumlah massa yang hampir ratusan ini mengaku mewakili 328 kampung yang telah digantikan dengan pemberian SK PLT baru kepada orang lain.
Penyampaian Aspirasi
Narigi Kurisi, mantan kepala kampung Wenekolik, distrik Silo Karno Doga yang menjadi ketua AKKKJ pada aksi jilid II ini menyampaikan poin aspirasi di depan Wakil Bupati, Plt. Sekda dan pimpinan OPD, “SK kami akan berakhir pada November tahun 2026, tahun depan. Namun sebelum waktunya, kami diganti dengan SK PLT yang baru. Maka sekarang kami datang minta penjelasan kepada Bupati Jayawijaya, bukan Wakil Bupati” ujarnya.
Lanjut Tete Narigi, kami butuh penjelasan hukum mengenai pengangkatan kepala kampung baru ini, “kami butuh Bupati menjelaskan pasal, ayat yang berbunyi tentang pemberhentian kami dan pengangkatan PLT Kepala Kampung baru”.
Menurut Kurisi, yang terima SK ini juga sama-sama kita orang Wamena, “adik-adik yang terima SK itu orang kita, orang Wamena juga, tapi kami punya SK masih berlaku sampai tahun depan” tegasnya dihadapan masa aksi menggunakan megaphone.
Orang tua Kurisi juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak anarkis tetapi bermartabat, “kami akan terus bertahan disini, ini Wio, kantor Bupati ini kami juga yang bangun dan resmikan. Intinya, kami tidak mau buat anarkis dan kekerasan apapun. Ini tegas,” jelas Narigi di hadapan Wakil Bupati dan pimpinan OPD Kabupaten.
Aspirasi oleh penanggungjawab aksi ini, Bapak Narigi Kurisi kemudian dilanjutkan oleh para mantan kepala kampung yang lain. Proses pemindahan megaphone (penggerak suara) dari satu pembicara ke pembicara lainnya tidak diatur baik oleh penanggungjawab aksi. Dua pembicara dari tiga orang setelah orang tua Kurisi terkesan menyinggung topik pembicaraan diluar konteks, misalnya masalah politik ideologi Papua dan Indonesia, persoalan keluarga, persoalan adat dan hal pribadi lainnya. Orasi diluar konteks ini langsung diprotes oleh Tete Narigi.
“Kalian angkat saya jadi ketua Asosiasi, Bapak-bapak dengar, tidak boleh sesuka hati bicara kepada pemerintah daerah. Ya, tidak boleh. Yang kita naikan ini respon dulu. Kalau lain-lain naikkan ke pemerintah begini nanti pemerintah bilang, ah bapak-bapak kepala kampung ini kemarin ganti itu jadi” tegas Narigi kepada anggota massa aksi.
Kronologi Chaos
Setelah penyampaian aspirasi oleh ketua AKKKJ dan lainnya, selanjutnya kesempatan diberikan kepada Bapak Wakil Bupati, Ronny Elopere, S.IP., M.KP. Wakil Bupati mengawalinya dengan menyapa bertanya menyapa Bapak Sekda dan para pimpinan OPD kemudian kepada umum.
Situasi siang itu sekitar pukul 12.05 WIT, massa aksi yang hadir, mengharapkan jawaban disampaikan oleh Bupati Jayawijaya bukan Wakil Bupati, ada suara seperti “kami tidak butuh Wakil bicara, kami butuh Bupati yang jawab”.
Bapak Wakil kemudian menyapa para perwakilan demonstran dari 328 kampung dengan mengatakan, “sebenarnya kami tadi meminta kepala kampung yang punya asosiasi (para kepala kampung) saja yang masuk, jadi aspirasi bisa disampaikan melalui asosiasi kepala kampung tadi” lanjut Wakil Bupati.
Ketika Bapak Wakil Ronny menyampaikan “….para asosiasi kepala kampung saja yang masuk menyampaikan aspirasi, langsung disambut dengan teriakan masa demo dengan berbagai pernyataan, misalnya, hei ko diam, tidak tau masalah, ada yang nyahut, ko bikin rusak situasi saja, serta berbagai respon lainnya”.
Menyikapi situasi ini, lanjut Bapak Wakil Bupati “kamu mau dengar saya atau tidak, tidak mau dengar saya, kalau begitu kenapa masuk sini, sekarang saya tanya, kelau tidak mau dengar saya, kenapa masuk sini” massa aksi merespon pernyataan bapak wakil dengan nada semakin keras, “kami tidak mau dengar anda”.
Kemudian seorang pemuda yang duduk bagian depan, berdiri dan menyampaikan sesuatu kepada Bapak Wakil. Bapak Wakil Ronny balik bertanya, kapasitas sebagai apa. Kalau sebagai rakyat, keluar. Tanggapan ini disikapi dengan semua massa aksi berdiri dan mengarah kepada Bapak Wakil Bupati, Plt. Sekda dan pimpinan OPD.
Sebagai bentuk tanggapan dan kesiagapan menjaga pimpinan daerah, Polisi Baliem, Satpol PP mencoba mengamankan Wakil Bupati, PLT Sekda dan pimpinan OPD masuk ke gedung kantor Bupati, sedangkan aparat kepolisian melakukan penembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin brutal.
Akibat dari chaos ini, salah satu pintu masuk utama gedung kantor Bupati (pintu kaca) sebelah kanan hancur berantakan, salah satu dinding kaca bekas retak, mobil dinas Wakil Bupati kaca depan kiri atas kena retak. Ada dugaan beberapa orang kena lembaran batu. Tidak ada informasi mengenai korban luka baik dari massa aksi maupun pimpinan OPD dan aparat keamanan.
Plt. Sekda, Petrus Mahuse menerima Aspirasi
Setelah beberapa saat kemudian, sekitar pukul 13.40 WIT para penanggungjawab aksi dan kepala kampung lain yang masih ada di depan kantor Bupati ditemui Plt. Sekda Jayawijaya, Petrus Mahuse.
Kesempatan ini, sekertaris Asosiasi kepala kampung, Sem Uaga, membacakan pernyataan sikap mereka di depan Plt. Sekda yang ditemani oleh beberapa kepala Dinas, diantaranya, Kadis BPMK, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis DLH, Kadis Inspektorat dan lainnya. Ada sekitar empat poin pernyataan sikap yang intinya meminta Bupati untuk menjelaskan alasan pemberhentian para mantan kepala kampung yang dinilai telah melanggar aturan perundangan Desa, “kami akan menyerahkan kepada pemerintah daerah. Ada item-item didalamnya, tolong baca dan simak baik, kami mohon” ujar Uaga.
Untuk melegitimasi dukungan keterwakilan wilayah adat, Uaga juga memberikan kesempatan kepada perwakilan wilayah adat (kepala suku) untuk membubuhi tanda tangan mereka, “maka bapak-bapak kepala suku yang keterwakilan minta tanda tangan secara legalitas hukum wilayah kami orang Lembah” lanjutnya.
Apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka Asosiasi kepala kampung kab. Jayawijaya akan melakukan banding, “apabila kemudian hari tidak dilakukan, pak Bupati tidak tanggapai dengan pernyataan ini, maka kami siap naik banding berdasarkan data ini” tutupnya sebelum memberikan kesempatan kepada perwakilan setiap wilayah adat untuk memberikan tanda tangan.
Pernyatan sikap para Asosiasi kepala kampung diserahkan oleh Bapak Naligi Kurisi selaki ketua dan terima langsung oleh Bapak Petrus Mahuse, Plt. Sekda dan menyatakan siap untuk melanjutkannya kepada Bupati, “Bapak-bapak saya terima aspirasi ya (sambil mengangkat map yang berisi aspirasi kepada massa), saya tindak lanjuti segera ketika Bapak Bupati datang” ujar Sekda.
Usai aspirasi diserahkan kepada Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, penanggungjawab aksi bersama masa aksi pulang dengan tenang sekitar pukul 14.20WIT. (MJ.MW).

