WAMENA, MJ News, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Petrus Mahuse, AP., M.Si menekankan beberapa hal penting menyangkut keaktifan ASN, penyerapan anggaran, penyampaian materi perubahan APBD, sportivitas dalam penyiapan data untuk BPK maupun Ombudsman pada apel pagi, Senin, 15 September 2025.
Penekanan pesan bapak Bupati pada apel minggu lalu adalah tentang kehadiran pegawai yang juga menjadi atensi kami pagi ini, buka Sekda, “dari laporan pimpinan group setiap dinas, banyak pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Kami mau cek melalui pimpinan OPD masing-masing, tanpa keterangan ini hanya saat apel saja atau memang tidak pernah masuk kantor. Sekali lagi ini harus menjadi perhatian pimpinan OPD” buka Sekda.
Kemudian Mahuse menekankan mengenai progres setiap OPD tentang kinerja dan penyerapan anggaran, “kita sudah berada di triwulan ketiga, kami mengingatkan lagi untuk Bapak/Ibu proaktif dalam melalukan kegiatan. Hasil evaluasi yang saya lihat, sampai dengan semester I, kita rata-rata berada dibawah 40% baik kinerja maupun penerapan anggaran. Sekali lagi Bapak/Ibu pimpinan OPD punya tugas untuk melakukan pengendalian, evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas masing-masing OPD-nya. Kegiatan-kegiatan yang tidak mengalami perubahan untuk segara dijalankan” lanjutnya.
Selanjutnya Sekda mengkonfirmasi rencana perubahan APBD, “Minggu ini kita akan menyampaikan materi perubahan APBD ke DPR. Maka mohon perhatian semua OPD terutama dalam hal penyerapan anggaran” ungkapnya
Plt. Sekda berpesan kepada pimpinan OPD untuk menyediakan data secara akurat sebelum BPK turun bulan depan, “kita ingatkan kembali kepada Bapak/Ibu bahwa bulan depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap Barang Milik Daerah (BMD). Kemarin setelah selesai ada permintaan data. Tolong ini menjadi perhatian juga. Data yang diminta untuk disampaikan, mungkin melalui inspektorat sehingga pada pemeriksaan nanti tidak lagi mengalami kesulitan” ujar Mahuse.
Terakhir Sekda Mahuse berpesan kepada OPD terkait agar menyiapkan data untuk kebutuhan Ombudsman, “selanjutnya Bapak/Ibu OPD yang terkait dengan pelayanan publik, seperti PTSP, Dukcapil, Kesehatan, Pendidikan, RSUD, serta beberapa OPD yang lain, terkait dengan surat Ombudsman. Bapak Ibu bisa lihat kembali terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, terkait dengan pelayanan publik. Dulu sifatnya pengawasan tetapi sekarang istilahnya malpractice administrative. Tolong ini dilihat karena Jayawijaya menjadi lokus untuk pengawasan oleh Ombudsman” tutupnya. (MJ.MW).

