WAMENA, MJ News — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Forum Pemberantasan Miras dan Napza (FPMN), Forkopimda, serta aparat keamanan TNI-Polri melakukan penggerebekan sejumlah lokasi peredaran minuman keras (miras), praktik judi ilegal, dan prostitusi di Kota Wamena, Jumat (18/7/2025). Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk 10 terduga pelaku judi dan dua pekerja seks komersial (PSK).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang digelar sebelumnya, menyikapi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jayawijaya. Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP., M.KP, memimpin langsung penggerebekan di lapangan setelah apel pengarahan pada pukul 15.46 WIT.
Lokasi Pertama: Meja Judi Rolex dan Uang Tunai Diamankan
Pada pukul 16.23 WIT, tim gabungan mendatangi lokasi perjudian jenis Rolex di depan Gudang Beras Bulog Wamena. Di tempat tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa meja Rolex, angka taruhan dalam box, dan uang tunai. Sembilan orang diamankan dari lokasi tersebut, terdiri dari satu orang asli Papua dan delapan orang non-Papua. Seluruhnya dibawa ke Polres Jayawijaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Lokasi Kedua: Miras dan PSK di Ruko Depan LP Wamena
Penggerebekan berlanjut pada pukul 17.15 WIT di sebuah ruko depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wamena, tepatnya di samping Kantor DPW Partai Demokrat Papua Pegunungan. Di lokasi ini, tim menemukan botol-botol miras berlabel Vodka dan Wiro yang disimpan di bawah meja, dikemas dalam karung dan karton.
Selain itu, diamankan pula satu orang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) serta dua perempuan diduga PSK asal Palembang. Tempat tersebut diduga berfungsi sebagai karaoke atau diskotik ilegal. Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas mereka sering mengganggu ketenangan malam dengan suara musik keras.

Ketiga orang tersebut turut digiring ke Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Lokasi Ketiga: Temuan Miras di Perumahan Satpol PP
Pada pukul 18.12 WIT, penggerebekan dilakukan di perumahan Satpol PP di Jalan Safri Darwin. Di salah satu rumah petugas, ditemukan satu ember kecil berisi miras jenis CT serta botol-botol plastik kosong. Pemilik rumah telah diidentifikasi dan turut dibawa ke Polres untuk proses hukum.

Wabup: Wamena Bukan Tempat Perusak Generasi Papua
Dalam pemeriksaan di Polres Jayawijaya, Ronny Elopere menginterogasi dua PSK yang mengaku baru tiba di Wamena pada 11 Juli 2025 atas ajakan seseorang bernama Kapten Pitu Batu alias Bang Brian. Mereka mengaku datang untuk bekerja melayani pria-pria di tempat hiburan.
Wabup Jayawijaya menegaskan bahwa Wamena bukan tempat untuk menyebar pengaruh negatif bagi masyarakat Papua.

“Kalau kalian mau cari makan, datanglah dengan cara yang baik. Jangan bawa barang-barang yang merusak generasi Papua seperti miras dan prostitusi,” tegasnya.
Ia juga meminta para pendatang untuk membuka usaha yang memberi manfaat, bukan justru menghancurkan rumah tangga orang Papua.
FPMN: Pendatang Ilegal Harus Pulang
Ketua FPMN Papua Pegunungan, Theo Hesegem, menyebut para pelaku tinggal di Wamena tanpa identitas resmi seperti KTP maupun izin dari paguyuban. Oleh karena itu, mereka dianggap sebagai pendatang ilegal.

“Perbuatan kalian telah menciptakan ketergantungan dan menghancurkan rumah tangga orang Papua. Kalian harus pulang ke kampung asal kalian,” ujar Theo.
Pihak Kepolisian: Proses Hukum Akan Dijalankan
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya menyatakan bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan terhadap seluruh barang bukti dan pelaku yang diamankan.
Wabup Ronny Elopere menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sebagai saksi. Ia juga memastikan bahwa setelah menjalani proses hukum, para pelaku akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.(*)