WAMENA, MJ News, Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Petrus Mahuse, AP., M.Si meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Jayawijaya untuk segera dan serius mengadakan pengendalian, monitoring, evaluasi kegiatan, Senin, 29 September 2025.
Plt. Sekda mengawali sambutan pagi dengan mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir untuk memanjatkan Puji Syukur ke hadirat Tuhan atas Rahmat dan pertolonganNya sehingga pagi ini dapat berkumpul untuk memulai seluruh rangkaian kegiatan pekan ini.
Selanjutnya, Mahuse dalam sambutannya menyampaikan empat pesan untuk para ASN yang diawalinya dengan kerapian seorang ASN yang melekat sebagai tanggungjawabnya,
“Ada beberapa informasi yang perlu kami sampaikan, yang pertama kerapian. Kerapian Bapak/Ibu belum. Kalau baju itu harus dimasukkan, tolong baju dimasukkan. Topi itu jangan bermacam-macam, seperti yang Bapak/Ibu pakai, selain itu jangan dipakai, papan nama Korpri. Bagian dari ASN, itu menjadi tugas kita”.
Pesan yang kedua, menurut Plt. Sekda, “kita sudah akan mengakhiri tahun 2025. Kami mengingatkan kembali terutama bagi pimpinan OPD untuk melakukan pengendalian, monitoring, evaluasi pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD terutama dana yang bersumber dari Otsus dan DAK, jangan sampai ada yang terlambat” ujarnya.
Tegas Mahuse, bila terjadi keterlambatan maka pimpinan OPD bertanggungjawab, “DAK kalau terlambat, pertanggungjawaban ada dibawah pimpinan Bapak/Ibu OPD. Otsus mudah-mudahan pencairan tahap II, mohon Bapak/Ibu lebih dipercepat progres kegiatannya”.
Lanjut Petrus, kegiatan yang tidak terjadi perubahan segera dikawal prosesnya agar lebih cepat, “kegiatan yang tidak dilakukan perubahan, segera dikerjakan. Yang mengalami perubahan, mudah-mudahan secepatnya supaya kita lakukan percepatan,”
Ketiga, ASN dihimbau untuk segera mengaktifkan akun djp untuk keperluan pelaporan pajak tahunan, “kita dihimbau semua Bapak/Ibu ASN untuk mengaktifkan akun coretax djp. Ini salah satu juga nanti Bapak/Ibu melaporkan pajak tahunan”.
Terakhir, Mahuse berpesan kepada pimpinan OPD untuk terlibat dalam sidang pandangan DPRD terkait pengusulan materi perubahan APBD dan Perda,
“sebentar ada sidang DPRD, Bapak/Ibu pimpinan OPD dapat menyesuaikan. Sidang sebentar adalah pandangan fraksi, supaya nanti bapak/ibu pimpinan OPD bisa menjawab dari apa yang menjadi pandangan fraksi. Untuk sorenya, kita akan memberikan jawaban Bapak/Bupati” selesai. (MJ.MW).

