WAMENA, MJ NEWS — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, secara resmi membentuk dan melatih Satuan Polisi Baliem (Satpol Baliem) sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban di wilayah perkotaan, khususnya di Kota Wamena.
Pembentukan Satpol Baliem ditandai dengan upacara pembukaan pelatihan pembentukan fisik, mental, dan karakter kebangsaan yang digelar di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan menciptakan personel yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki mentalitas dan karakter kebangsaan yang baik dalam menjalankan tugasnya.
“Hari ini kami secara resmi membuka pelatihan pembentukan fisik, mental, dan karakter kebangsaan,” ujar Bupati Murib.
Ia menekankan bahwa pelatihan ini tidak bersifat semimiliter. Fokus utama adalah pada pembinaan karakter dan penguatan mental, agar para personel siap menghadapi berbagai tantangan sosial di lapangan dengan pendekatan yang manusiawi dan berwibawa.
“Kami ingin membentuk karakter dan mental yang kuat agar mereka mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Satpol Baliem dirancang sebagai mitra strategis Satpol PP untuk mendukung pelaksanaan Perda, khususnya di kawasan perkotaan yang membutuhkan pengawasan intensif terhadap aktivitas masyarakat, ketertiban umum, dan kepatuhan terhadap kebijakan daerah.
Sementara itu, Direktur PT Penjaga Papua Makmur, Yulianto, selaku pihak yang ditunjuk sebagai mitra pelaksana kegiatan pelatihan, menjelaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dalam mendukung operasional Satpol Baliem.
“Dalam kegiatan operasional sehari-hari, personel akan dikoordinasikan oleh kami, namun tugas dan penempatan tetap mengikuti kebutuhan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan pembentukan Satpol Baliem, Pemkab Jayawijaya berharap tercipta tatanan kehidupan kota yang lebih tertib, aman, dan berwibawa, serta memperkuat peran pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada ketertiban sosial dan hukum lokal.(*)
Sumber: Detik Papua

