WAMENA, MJ News — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi penyusunan usulan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana APBN dan Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wio, Kantor Bupati Jayawijaya ini menghadirkan narasumber dari Tim Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murib yang diwakili Asisten II Sekda, Lekius Yikwa, SPd, MSi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan program dan anggaran sebagai bagian krusial dari keberhasilan pembangunan daerah.
“Selama ini kita sering menghadapi tantangan dalam memaksimalkan penyerapan anggaran dari luar APBD, seperti APBN dan CSR, padahal potensi dana ini sangat besar dan dapat menjadi pengungkit signifikan untuk percepatan pembangunan di Jayawijaya,” ujar Yikwa menyampaikan pesan bupati.
Ia berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta menyusun strategi agar dokumen usulan program benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
“Peningkatan APBD bukan hanya tugas satu atau dua dinas, tetapi tanggung jawab kita bersama. Setiap OPD harus saling berkolaborasi untuk menghindari program yang tumpang tindih,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Simon Kalolik, menambahkan bahwa kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi konkret. Ia menegaskan bahwa Bupati Jayawijaya menargetkan peningkatan anggaran pada tahun 2026.
“Bapak bupati mau agar tahun 2026 anggarannya harus naik. Karena itu, masing-masing OPD harus memahami langkah-langkah penyusunan usulan yang tepat sejak sekarang,” katanya.
Selain OPD, sosialisasi ini juga diikuti oleh perwakilan pihak swasta seperti BPJS, perhotelan, serta perbankan dari BUMN dan BUMD. Menurut Kalolik, sektor swasta menyatakan kesiapan mendukung pembangunan melalui skema CSR.
Untuk pengajuan program ke kementerian/lembaga pusat, usulan harus disusun dalam bentuk proposal sesuai rekomendasi bupati dan diajukan secara kolektif melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Ini ranahnya Bappeda. Jadi nanti bupati akan merekomendasikan seluruh OPD melalui Bappeda agar membuat proposal secara terintegrasi, bukan jalan sendiri-sendiri. Semua harus mendukung visi-misi bupati dan wakil bupati Jayawijaya,” pungkas Kalolik.(*)
Sumber: papuainside.id

