WAMENA, MJ News — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menetapkan tanggal 31 Juli 2025 sebagai Hari Rekonsiliasi Daerah dan meluncurkan gerakan “Jayawijaya Berdoa” yang akan berlangsung serentak di seluruh distrik dan kampung. Selama pelaksanaan kegiatan ini, seluruh aktivitas publik akan dihentikan selama 13 jam penuh, mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WIT, sebagai bentuk tobat massal dan seruan doa lintas agama.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, yang menilai rekonsiliasi sangat penting untuk mempererat kembali hubungan sosial dan spiritual masyarakat pasca berbagai konflik horizontal dan persoalan keamanan yang selama ini terjadi di wilayah pegunungan tengah Papua.
“Kami ingin Jayawijaya memulai lembaran baru dengan gerakan bersama, untuk mohon ampun, introspeksi, dan memperkuat persatuan. Semua warga, tanpa kecuali, kami minta ambil bagian dalam doa dan puasa, baik di rumah maupun di tempat ibadah masing-masing,” tegas Bupati Murib di Wamena, Jumat (18/7/2025).
Semua Aktivitas Dihentikan, Termasuk Transportasi dan Perdagangan
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Jayawijaya Nomor 100-3.4.2/2531/BUP, selama pelaksanaan “Jayawijaya Berdoa”, seluruh aktivitas pemerintahan, pendidikan, perdagangan, transportasi, dan sosial kemasyarakatan akan dihentikan sementara.
Kegiatan ini mencakup:
- Penutupan semua kantor (pemerintah, swasta, BUMN/BUMD)
- Penangguhan penerbangan komersial dan kargo
- Penutupan pasar, toko, warung, kafe, dan tempat usaha
- Larangan kegiatan sosial dan keramaian di ruang publik
Bupati juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Gubernur Papua Pegunungan, Kementerian Dalam Negeri, dan tujuh kabupaten tetangga agar seluruh kendaraan dari luar tidak masuk ke ibu kota Jayawijaya selama kegiatan berlangsung.
“Kami sudah koordinasikan dengan maskapai, bandara, serta otoritas jalan untuk menghentikan sementara semua transportasi ke dan dari Wamena,” ujar Murib.
Ibadah dan Puasa Bersama, Lintas Agama dan Suku
Gerakan “Jayawijaya Berdoa” akan diawali dengan ibadah tobat pada 30 Juli, dipimpin oleh 17 denominasi gereja yang tergabung dalam forum lintas gereja. Masyarakat Kristen, Islam, Hindu, dan agama lainnya diajak melaksanakan ibadah dan doa puasa secara serentak pada 31 Juli dari pagi hingga sore.
“Warga Kristen dapat ibadah di rumah atau gereja. Umat Muslim silakan doa dan puasa di masjid, begitu pula agama lainnya. Intinya kita bersatu dalam semangat doa,” ujar Ketua Panitia Rekonsiliasi, Pdt. John Tabuni.
Sosialisasi intensif telah dilakukan sejak 18 Juli 2025 oleh Pemkab bersama TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, kepala kampung, dan organisasi masyarakat. Mereka mengajak seluruh warga menyukseskan momentum ini sebagai bagian dari pemulihan moral dan sosial masyarakat pegunungan.
Layanan Darurat Tetap Beroperasi
Meskipun seluruh aktivitas publik dihentikan, layanan darurat dan vital tetap siaga, seperti:
- Rumah sakit, puskesmas, dan klinik
- Ambulans dan mobil jenazah
- PLN, Damkar, Satpol PP
- Pengamanan oleh TNI dan Polri
Pemerintah meminta masyarakat menyiapkan kebutuhan pokok lebih awal, terutama bahan makanan dan obat-obatan, untuk menghindari kendala saat seluruh aktivitas ditutup pada 31 Juli.
Rekonsiliasi Jayawijaya: Refleksi dan Harapan Baru
Langkah besar ini dipandang sebagai langkah preventif untuk menurunkan eskalasi konflik, mencegah bencana, serta memperkuat keharmonisan sosial dan budaya di wilayah yang selama ini menjadi barometer stabilitas Papua Pegunungan.
Menurut pengamat sosial dari Universitas Cenderawasih, Dr. Yunus Rumbiak, inisiatif ini merupakan contoh pendekatan budaya dan spiritual dalam membangun perdamaian.
“Daripada pendekatan represif, pemerintah mengambil langkah simbolik yang menyentuh hati warga. Ini model bagus yang bisa diadaptasi daerah lain di Papua,” ujarnya kepada wartawan.
Catatan untuk Masyarakat:
- Hindari aktivitas di luar rumah mulai 05.00 hingga 18.00 WIT pada 31 Juli.
- Lakukan ibadah dan doa secara tertib dan sesuai ajaran agama.
- Pantau informasi resmi dari Pemkab dan panitia rekonsiliasi.
Reporter: Tim Redaksi
Sumber: Antara Papua, Koran Vox, Odiyaiwuu.com, dan dokumen resmi Pemkab Jayawijaya

