WAMENA, MJ – Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada 12 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tujuh staf ahli, Jumat (2/5/2025), di ruang rapat Kantor Bupati Jayawijaya.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di hadapan Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP., M.KP., dan Sekretaris Daerah Jayawijaya, Tonny M. Mayor. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah percepatan program kerja 100 hari kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, meskipun wilayah Jayawijaya saat ini berstatus tanggap darurat.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk segera bekerja sesuai bidang masing-masing dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Athenius Murib.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan demi mewujudkan Jayawijaya yang lebih baik.
Berikut daftar pejabat yang menerima SK Plt.:
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan: Kaleb Asso, S.Pd
- Plt. Kepala Dinas Kesehatan: Lesman Tabuni, S.K.M., M.M.
- Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Markus Kenelak, S.Pd., M.Si.
- Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan: Isak Hubi Huby, S.Sos., M.M.
- Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman: Amsal Wamu, S.Sos.
- Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga: Yaiper Gombo, S.Pd.
- Plt. Kepala Bappeda: Liberius Mabel, S.Sos.
- Plt. Kepala Dinas Sosial: Simon Kalolik, S.Pd.
Pelantikan Plt. ini diharapkan dapat memperkuat roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, khususnya di tengah situasi darurat yang sedang dihadapi daerah. (*)

