WAMENA, MJ News — Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya telah memulai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan ke dua tahun 2025. Proses distribusi ini menjangkau seluruh 40 distrik di wilayah Jayawijaya, dengan pengaturan titik pembagian secara terjadwal dan terbuka.
40 Distrik Terlayani, 15 Titik Pembagian Langsung Ditetapkan
Untuk mempermudah jangkauan dan pengawasan, Dinsos menetapkan 15 titik distribusi langsung yang mencakup distrik-distrik padat penduduk maupun daerah dengan akses terbatas.
Beberapa titik penyaluran yang diumumkan antara lain:
• Kantor Pos Wamena (melayani distrik Wamena Kota, Asotipo, Napua)
• Kantor Distrik Hubikosi
• Kantor Distrik Kurulu
• Kantor Distrik Pelebaga
• Kantor Distrik Ibele
• Kantor Distrik Usilimo
• Kantor Distrik Asolokobal
• Lokasi Khusus di Distrik Trikora, Maima, dan Itlay Hisage

Di distrik-distrik terpencil seperti Trikora, Assologaima, dan Tailarek, bantuan disalurkan secara langsung melalui tim gabungan Dinsos dan pendamping PKH yang turun ke kampung-kampung, mengingat akses transportasi yang terbatas.
Jumlah Penerima dan Nilai Bantuan
Berdasarkan data Dinsos, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH di Jayawijaya mencapai sekitar 8.940 keluarga, sedangkan penerima program Bansos sembako (BPNT) tercatat sebanyak 11.220 keluarga.
Dengan demikian, total nilai bantuan untuk tahap ketiga di Jayawijaya diperkirakan menembus Rp 10 miliar lebih, mencakup dua skema bansos.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Penyaluran tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai 12 hingga 26 Juli 2025, dengan pembagian waktu berbeda di setiap distrik. Jadwal lengkap telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial Jayawijaya dan disebar melalui pendamping lapangan.
Warga diminta membawa dokumen identitas (KTP/KK) serta tidak mengutus pihak lain untuk pengambilan dana bantuan, kecuali dalam keadaan sakit atau lanjut usia yang telah didata oleh pendamping.

Detail Alokasi PKH dan Metode Distribusi
- Tahap pertama 2025, Dinsos Jayawijaya telah menyalurkan dana PKH untuk 1.131 keluarga senilai Rp1,2 miliar, serta Bansos bahan pokok untuk 18.279 keluarga senilai Rp10,9 miliar.
- Metode distribusi diubah dari pengiriman melalui kampung ke teknis distriktual, dimana nama penerima ditempel di kantor distrik dan distribusi dilakukan oleh TKSK bersama PT Pos, guna memastikan keterbukaan dan kehadiran langsung warga penerima.
- Penyaluran PKH sekaligus Bansos diadakan dalam format terpusat di kantor Pos Wamena untuk empat distrik padat, serta di distrik lain dan kampung melalui teknis lapangan terpadu.
Pengawasan dan Kendala Lapangan
Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping PKH turut mengawasi proses distribusi agar berjalan sesuai aturan. Warga juga ikut mengawal proses ini melalui publikasi di media sosial, khususnya grup komunitas di Facebook dan WhatsApp kampung.
Meski sebagian besar bantuan sudah tersalurkan tepat waktu, Dinsos mencatat adanya penundaan pencairan di beberapa distrik akibat verifikasi ulang rekening penerima dan pemadanan data NIK dengan DTKS pusat.

Imbauan Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada calo atau pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan. “Penyaluran dilakukan gratis. Kami telah umumkan titik dan jadwalnya secara terbuka. Jika ada pungutan liar, segera laporkan ke kami atau ke pendamping PKH di lapangan,” tegasnya.
DATA RINGKAS PENYALURAN BANSOS JAYAWIJAYA 2025
Program | Jumlah Keluarga | Nilai (Rp) | Metode Distribusi |
---|---|---|---|
Bansos PKH | 1.131 | 1,2 miliar | Distribusi distrik, bank Himbara/PT Pos |
Bansos Bahan Pokok | 18.279 | 10,9 miliar | Sama seperti PKH |
Total Anggaran Bansos–PKH | – | Rp20,2 miliar | Untuk 328 kampung, diawasi langsung Dinsos & aparat |
Keterlibatan Polisi Baliem dan Komitmen Pemda
Penyaluran melalui distrik dan kantor Pos, serta melibatkan aparat pendamping dan keamanan, dan juga Satuan Polisi Baliem untuk melakukan pengawalan dan pendampingan dalam proses penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) ke 40 distrik dan 328 kampung di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan upaya strategis Pemda Jayawijaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memastikan tidak ada kebocoran dana saat sampai ke masyarakat.

Perubahan mekanisme dari kampung ke distrik diharapkan menurunkan risiko kehilangan dana, meningkatkan akses penerima, dan memperkuat fungsi pengawasan warga serta aparat.(*)