WAMENA, MJ News: Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH menerima Asosiasi Kepala Kampung Kabupaten Jayawijaya (AKKKJ) dalam bentuk Aksi Demo Damai di halaman kantor Bupati Jayawijaya, Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIT.
Dihadapan para kepala kampung dan massa, Bupati Jayawijaya meletakkan situasi pada aturan perundangan “mengenai pencairan dana kampung, kami sampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) mereka (para kepala kampung) telah berakhir pada tahun 2024” ujarnya.
Mengenai kelanjutan apakah para kepala kampung sekarang tetap lanjut atau tidak, OPD terkait sedang mengolah data, “belum ada petunjuk untuk kelanjutannya karena masih sedang digodok oleh OPD terkait dalam hal ini BPMK karena ada yang sudah meninggal, ada yang belum melapor kemudian ada juga yang sudah habis masa PJS-nya” ungkap Bupati.
Bupati Murip juga menjelaskan bahwa “semua kebijakan akan mengacu pada aturan perundangan yang berlaku. Setelah diadakan pembaharuan kemudian akan diserahkan kepada DPR untuk dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku” tambahnya.
Pada kesempatan ini, beberapa perwakilan kepala kampung telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Bupati kabupaten Jayawijaya. Dua tuntutan para Asosiasi kepala kampung yang dimuat dalam surat aksi demo damai adalah mendesak pencairan dana kampung tahap I tahun 2025 dan menanyakan implementasi pelaksanaan pasal 39 ayat 1 dan pasal 118, Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Ratusan masa yang mendatangi kantor Bupati, sebagian tidak mendapatkan akses masuk ke halaman kantor bupati namun berdiri diluar pagar karena terlambat. Aparat kepolisian termasuk Brimob disiagakan untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Para masa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib ke tempat masing – masing.
Bupati Jayawijaya Atenius Murip didampingi oleh Wakil Bupati, Ronny Elopere, S.IP, M.KP bersama para Asisten dan beberapa kepala dinas lainnya beserta kepala Satpol PP.