WAMENA, MJ News, Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H didampingi Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP., M.KP, Asisten I Setda, Drs. Tinggal Wusono dan Plt. Kepala BPKAD, Estepanus Lolo Kasa, melaunching untuk pertama kalinya penyerahan DPA Perubahan tahun 2025 secara elektronik bertempat di Aula Baliem Pilamo Hotel, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati meminta kepada setiap OPD untuk segera menyesuaikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini,
“Dengan dilaunchingnya APBD perubahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, kami selaku pimpinan pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya berharap agar seluruh pimpinan OPD mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya dalam DPA perubahan yang sudah disiapkan secara digital ini” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kepada para pimpinan OPD agar berpacu dengan waktu optimal perubahan “perlu saya ingatkan bahwa pelakanaan APBD perubahan ini, waktu efektinya kurang lebih dua bulan (2), sehingga para pelaksana kegiatan harus berpacu dengan waktu untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada pada OPD masing-masing” lanjutnya Murip.
Harapan Bupati Jayawijaya dengan hadirnya pemerintahan sistem digitalisasi ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah daerah,
“Saya berharap seluruh program kegiatan dapat terlaksana secara maksimal, transparan, akuntabel dan tidak melanggar regulasi, sehingga pada akhirnya kita bisa mendapatkan opini yang baik dari pihak eksternal, disamping itu realisasi belanja dapat terlaksana dengan maksimal sehingga tidak menjadi silpa di akhir tahun” ungkap Atenius.
Bupati Murip sebelum Melaunching SPBE Kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir tentang semua aturan,
“Semua sudah tahu ada aturan, regulasi, penggunaan anggaran, selanjutnya setelah dilaksanakan pengawasan dan pelaksanaannya, laporan sudah harus tersingkronisasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dalam pemerintahan sekarang kita tambah lagi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)” tutupnya.
Akhirnya dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, saya selaku Bupati Jayawijaya, DPRD Kabupaten Jayawijaya, bersama seluruh Masyarakat Jayawijaya pelaksanaan APBD perubahan Tahun Ajaran 2025.
Setelah menyampaikan pesan diatas, Bupati melakukan sidik telapak tangan kanan pada layar yang telah disiapkan. Usai Bupati melakukan itu, proses loading 100% dan keterangan muncul bahwa “akses diterima”. Selanjutnya, pada layar itu muncul barcode yang berisi logo pemerintah Jayawijaya dengan nama OPD bagian bawahnya. Dengan demikian, setiap OPD dapat melakukan semua kegiatan penggunaan APBD secara elektronik.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan satu terobosan pemerintahan Bupati Atenius Murip dan Wakil Bupati Ronny Elepere dalam kepemimpinan tahun pertamanya. Dengan demikian, secara resmi pemerintah Jayawijaya menggunakan dua metode secara digital yaitu salah satunya SIPD.
Turut hadir dalam launching perdana penggunaan SPBE anggaran perubahan tahun anggaran 2025 yaitu pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Daerah, para kepala Distrik, mitra BUMN dan BUMD. (MJ.MW).

