WAMENA, MJ – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi penanganan minuman keras (miras), menyusul kerusuhan yang terjadi pada acara syukuran pelantikan Bupati Atenius Murip, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP., M.KP., di Lapangan Sepak Bola Kama, Sabtu (15/3/2025).
Kerusuhan yang dipicu oleh sekelompok warga dalam pengaruh alkohol ini mendorong pemerintah mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan miras yang kerap menjadi sumber konflik sosial di Jayawijaya.
Rapat evaluasi digelar pada Minggu (16/3/2025) di ruang rapat Kantor Bupati Jayawijaya. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat TNI/Polri, lembaga adat, tokoh masyarakat, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRK Jayawijaya.
Dalam pernyataannya, Bupati Atenius Murip menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. “Dari laporan yang kami terima, sebagian besar pelaku kerusuhan berada dalam pengaruh minuman keras. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani secara serius,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jayawijaya memutuskan membentuk Tim Pemberantasan Miras yang mulai bertugas pada Senin, 17 Maret 2025. Tim ini akan terdiri atas aparat gabungan TNI/Polri, unsur pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran miras di wilayah Jayawijaya.
“Kita bersama-sama akan membentuk tim keamanan dan ketertiban kota untuk memberantas peredaran miras di Jayawijaya,” tambah Bupati Atenius.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari pengaruh miras.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi angka kekerasan dan gangguan keamanan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya konsumsi alkohol terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Dengan pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis demi kesejahteraan seluruh warga.(*)