WAMENA, MJ News: Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH memberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jayawijaya kepada John S Walela, S.Pd, MH bersamaan dengan pemberian SK PLT Kepala Distrik Se-Kabupaten Jayawijaya, Senin, 30 Juni 2025 di ruang rapat Bupati Jayawijaya.
Dihadapan para kepala distrik, Bupati Atenius Murip menyampaikan ada satu yang beda dari antara Bapak/Ibu sekalian, “kami di eksekutif, saya bersama bapak-ibu kepala distrik dan semua OPD punya jembatan ke DPR Kabupaten disebut Sekertaris Dewan (Setwan). Satu dari bapak/ibu yang beda adalah pak John Walela. Beliau kami tempatkan sebagai pelaksana tugas di Sekwan DPR untuk menyampaikan semua hasil kerja-kerja kita kepada DPR” ujarnya.
Sebelumnya, pada apel pagi di depan pintu masuk kantor Bupati Jayawijaya, Bupati meminta John Walela maju berdiri disamping Bupati, “Bapak/Ibu sekalian ada yang kenal beliau ini, jawab ASN peserta apel pagi, “kenal”. Pak John Walela ini kami minta dia menjadi Sekertaris Dewan (Setwan) di DPR sebagai pelaksana tugas” ungkap Bupati yang disambut dengan tepuk tangan.
Tugas dan fungsi Setwan kabupaten Jayawijaya adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Secara umum, Setwan DPRD bertanggungjawab atas kelancaran operasional dan administrasi DPRD serta memastikan DPRD memiliki semuayang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya.