WAMENA, MJ News — Dalam media rilis yang ditandatangani Ketua Dewan Adat Daerah Hubula, Engelbert Surabut, disebutkan bahwa wilayah Hubulama merupakan rumah bersama bagi berbagai suku bangsa dan latar belakang masyarakat di kawasan Lapago, termasuk suku Yali, Hubula, dan Lani.
Dewan Adat menegaskan bahwa Kabupaten Jayawijaya saat ini memiliki peran strategis sebagai pusat peradaban, pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, pariwisata, hingga daerah transit dan evakuasi bagi masyarakat dari wilayah lain di Papua Pegunungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Adat Hubula menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban bersama, serta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat yang berlaku.
Selain itu, Dewan Adat juga meminta para tokoh adat, tokoh agama, dan orang tua adat untuk berperan aktif dalam mendidik generasi muda agar menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan budaya di tengah perubahan zaman.
Kepada aparat penegak hukum, Dewan Adat menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan sesuai aturan, terutama terhadap pelaku tindak kejahatan di wilayah tersebut.
“Himbauan ini kami sampaikan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di wilayah adat Hubula,” demikian pernyataan resmi Dewan Adat Daerah Hubula dalam rilis tersebut.(*)

