WAMENA, MJ News — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) berlabel sebanyak 328 botol dari Jayapura menuju Wamena melalui pesawat kargo Tri MG, Jumat (16/1/2026).
Penindakan dilakukan di Apron I Polsek KP3 Udara Wamena sekitar pukul 12.20 WIT, setelah petugas menemukan barang mencurigakan tanpa manifest resmi saat patroli rutin di kawasan bandara.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari pemeriksaan yang dilakukan personel KP3 Udara Wamena.
“Sekitar pukul 12.00 WIT, Kanit Intel Kawasan Bandara, Aipda Sudirman, menemukan empat kulboks tanpa manifest di Cargo Apron I. Setelah diperiksa bersama Sat Resnarkoba, diketahui berisi miras berlabel yang disamarkan menggunakan kulboks yang biasa dipakai untuk pengiriman ayam beku atau ikan,” jelas IPTU Saragih.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 11 karton miras berlabel dengan total 328 botol, terdiri dari vodka, minuman keras impor, hingga anggur berlabel.
Menurut IPTU Saragih, peredaran miras berlabel maupun lokal di Papua Pegunungan memiliki dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Wamena dan sekitarnya.
“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kekerasan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta konflik sosial. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua (OAP), baik dari sisi keamanan, kesehatan, maupun ekonomi keluarga,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggagalan pengiriman miras ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, terutama masyarakat OAP yang selama ini rentan terdampak peredaran miras ilegal.
Adapun barang bukti yang disita meliputi:
5 karton Vodka (240 botol), 3 karton Iceland (46 botol), 1 karton Vodka Mensen (24 botol), 1 karton Robinson/Wiro (12 botol), 1 karton Anggur Cap Orang Tua (12 botol), 2 botol Captain Morgan,2 botol Iceland.
Hingga kini, identitas pemilik barang masih dalam proses penyelidikan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
Polres Jayawijaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur transportasi udara dan darat sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras dan narkotika di Papua Pegunungan, demi menciptakan situasi yang aman serta melindungi generasi muda dan masyarakat adat dari dampak destruktif minuman keras.(*)

