WAMENA, MJ News – Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP, M.KP, menegaskan bahwa rencana pemerintah daerah mengeluarkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kampung merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan karena kepentingan politik atau unsur tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ronny Elopere saat pertemuan tatap muka dengan masyarakat Jayawijaya di ruang rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Jayawijaya lantai II, Sabtu (22/8/2025).
Menurutnya, penataan kepala kampung bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi pemerintahan kampung dengan program prioritas daerah, termasuk agenda reformasi birokrasi.
“Tata kelola pemerintahan kampung sangat penting untuk menyamakan arah pembangunan dengan program Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ronny.
Ronny menegaskan bahwa tidak semua kepala kampung diganti. Dari total 328 kampung di Jayawijaya, sebagian kepala kampung tetap dipertahankan karena dinilai memiliki kinerja baik, meskipun memiliki latar belakang politik berbeda.
“Pergantian tidak dilakukan secara menyeluruh. Kepala kampung yang berkinerja baik tetap kami hormati,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa indikator pergantian kepala kampung antara lain menyangkut dugaan penyalahgunaan dana desa, seperti memperkaya diri, tidak tinggal di kampung, mengabaikan pelayanan publik, serta tidak membangun fasilitas kampung meski dana telah dicairkan.
“Dana rakyat tidak boleh habis untuk kepentingan pribadi. Jika itu terjadi, pembangunan kampung pasti terhambat,” tegas Ronny.
Selain itu, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa masa berlaku SK sebagian besar kepala kampung telah berakhir pada 2024, sementara sebagian lainnya akan berakhir pada 2026. Oleh karena itu, penunjukan PLT dinilai sebagai langkah administratif yang sah, yang juga telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Desa di tingkat pusat.
Menanggapi potensi aksi demonstrasi dari pihak yang tidak menerima kebijakan tersebut, Ronny menyatakan bahwa aksi protes merupakan bagian dari demokrasi, dan pemerintah siap membuka ruang dialog.
“Silakan demo, itu hak demokrasi. Kami siap menerima dan berdialog,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada kepala kampung yang akan ditunjuk agar tidak bersikap arogan, mengelola dana desa secara transparan, dan memprioritaskan pembangunan kampung, termasuk kantor kampung, pendidikan, gereja, dan kebutuhan sosial masyarakat.
“Jika terjadi penyalahgunaan dana, kami tidak segan memproses secara hukum,” tutup Ronny.(*)

